Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 sebanyak 5203 formasi.
Kejaksaan RI menekankan 3 hal dalam penerimaan formasi CPNS yakni Obyektif, Transparan, dan Gratis atau Tidak Dipungut Biaya.
Kejaksaan RI pun mengingatkan untuk tidak tergiur tawaran pihak mana pun yang mengatasnamakan panitia penerimaan CPNS Kejaksaan RI 2019.