
Sidang Tindak Pidana Korupsi atas nama terdakwa Ir. Hj. Siti Kharisah, M.M. dengan agenda putusan sela, pada pokoknya Majelis Hakim menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa. Sidang dilanjutkan dengan pembuktian dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memanggil saksi-saksi.
@kejaksaan.ri
@kemenpanrb
@kemenkominfo
@jaksa_agungri
@wakiljaksaagung
@pembinaan_kejaksaan
@detasemen_indera_adhyaksa
@jaksa_menyapa
@pidsuskejagung
@pidumkejagung
@jamdatun_kejagungri
@waskejagung
@jampidmil
@badiklatkejaksaanri
@biropegkejaksaan
@kejaksaanrb
@daskrimtikejaksaanri
@puspenkumkejagung
@ppakejaksaan.ri
@creative_prosecure