PERINTAH HARIAN JAKSA AGUNG 27 JULI 2021
Perintah Harian
Jaksa Agung RI menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di mana pun berada, sebagai berikut :
- Dukung penuh Kebijakan Pemerintah dalam Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai ketentuan;
- Gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan;
- Ciptakan karya-karya yang inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik;
- Wujudkan Kejaksaan Digital dalam penyelenggaraan manajemen teknologi informasi dan sistem satu data Kejaksaan;
- Perkuat asas dominus litis dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan;
- Segera sinergitaskan peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer;
- Jaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional, dan berhati nurani.
Jakarta, 27 Juli 2021
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Prof. Dr. ST. BURHANUDDIN, SH., MM.